Kita sering berbicara masalah pembinaan karakter peserta didik. Dalam gerakan pramuka khususnya dikenal ada anggota muda dan anggota dewasa. Mereka yang berusia 7-25 tahun masuk dalam kelompok anggota muda. Sementara yang berusia 26 tahun dikenal dengan istilah anggota dewasa. Jika anggota muda ini masih digolongkan menjadi golongan siaga (7-10 tahun), penggalang, (11-15 tahun), penegak (16-20 tahun), dan pandega (21-25 tahun). Maka tidak dengan anggota dewasa. Sebutan anggota dewasa ini diperuntukkan bagi mereka yang siap mengabdikan dan merelakan diri untuk mencurahkan tenaga, pikiran, material maupun moral guna pembinaan generasi muda.
Sebutan lain bagi anggota dewasa yaitu “Fungsionaris” dan “bukan fungsionaris”. Tentunya ini merujuk pada ketentuan anggaran dasar gerakan pramuka (pasal 39 AD Gerakan Pramuka). Mereka yang masuk golongan ini adalah pembina, pelatih pembina, pembina profesional, pamong saka, instruktur saka, pimpinan saka, pimpinan sako, andalan dan asisten andalan, dan anggota majelis pembimbing. Sementara itu anggota bukan fungsionaris dapat bergabung dalam Gugus Darma Pramuka.
Nah disini akan kita kupas tentang anggota dewasa fungsionaris khususnya yang disebut Pembina. Peran pembina tidak terlepas dari tujuan kepramukaan itu sendiri. Kepramukaan bertujuan membentuk peserta didik agar memiliki karakter yang baik, kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani telah terbukti efektif dan masih terus berkembang mengikuti perkembangan zaman.
Seorang anggota dewasa akan mengikuti siklus seperti diagram di bawah ini. Mulai tahap 1 : Akuisisi yaitu rekrutmen dan pengukuhan oleh kwartir atau satuan. Tahap 2 : pelatihan, dukungan, dan pengembangan diri, tahap 3 : keputusan masa depan. Proses yang akan dilalui oleh seorang pembina ini merupakan proses yang dilandasi dengan kesadaran diri untuk memberikan sumbang sih pengabdian pada generasi muda melalui gerakan pramuka. Seorang pembina adalah anggota dewasa gerakan pramuka yang bertugas membina peserta didik di gugus depannya. Kehadiran pembina ditengah-tengah peserta didiknya merupakan bentuk kesungguhannya dalam mengabdikan diri guna mencapai tujuan diadakannya kepramukaan.
Kehadiran orang dewasa merupakan salah satu metode kepramukaan yang berfungsi untuk memberikan bimbingan, dorongan, dan dukungan kepada peserta didiknya. Bentuk peran pembina tersebut dituangkan dalam kegiatan kepramukaan yang mencakup SESOSIF. (Spiritual, Emosional, Sosial, Intelektual, Fisik). Kegiatan kepramukaan disajikan dalam bungkus 4H (Healthy, Helpful, Happy, dan Handycraft).
Pramuka itu sehat, saling membantu, bahagia, berkarya. Jadi seorang pembina diharapkan untuk dapat membawa peserta didiknya menjadi manusia sehat, suka menolong /peduli, bahagia, dan suka berkarya.
Sekali lagi kehadiran orang dewasa di tengah peserta didiknya. Salah satu kunci keberhasilan pembinaan karakter generasi muda di Gerakan Pramuka. (Humas Grob/Hari)