70 Pembina Pramuka di Grobogan Ikuti Kursus Pengelola Gugus Depan

Grobogan- Sebanyak 70 pembina pramuka Kwarcab Grobogan mengikuti kegiatan Kursus Pengelola Gugus Depan yang diselenggarakan oleh Kwartir Daerah Jawa Tengah. Peserta kursus ini adalah para pembina pramuka dari 39 Gugus Depan yang tersebar di 19 kwartir ranting se-Kwarcab Grobogan.

Wakil Ketua Kwarcab Grobogan Bidang Bina Muda Amin Hidayat mengungkapkan, penyelenggaraan kegiatan ini dalam rangka memberikan pembekalan kepada para peserta dalam mengelola Gugus Depan. Diharapkan, setelah mengikuti kursus, para peserta bisa menjadi pembina handal yang tahu akan tugas dan fungsinya sebagai pembina sehingga kegiatan di Gugus Depan menjadi terukur dan terarah.

Menurut Amin, pembina Gugus Depan merupakan penggerak kegiatan kepramukaan dan pelaku pendidikan Pramuka di jajaran paling bawah. Meski demikian, mereka itu memiliki nilai tertinggi dalam pencapaian setiap program yang ada dalam Gerakan Pramuka.

“Penyelenggaraan Kursus Pengelola Gugus Depan ini  difasilitasi oleh Kwartir Daerah Jawa Tengah. Tujuannya adalah untuk mewujudkan salah satu Sapta Karsa Pramuka Jawa Tengah, yaitu penguatan Gugus Depan. Seperti diketahui, faktor utama  dari keberhasilan dalam mengelola Gugus Depan salah satunya adalah dari pembina atau pengurus,” jelasnya, Jumat (6/11/2020).

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung empat hari, sampai tanggal 7 November lusa.

Dalam kegiatan itu, para peserta mendapat materi fundamental kepramukaan dan melakukan simulasi mengelola Gugus Depan, baik dari segi administrasi serta prasarana yang ada dengan pemateri dari tim pelatih pusdiklat Kwarcab Grobogan dan dari Kwartir Daerah Jawa Tengah.

Setelah mendapat kursus ini, manajemen dan administrasi di Gugus Depan diharapkan menjadi lebih kuat. Kemudian, tersedianya sumber daya manusia, baik pembina dan peserta didik yang cukup, keuangan, sarana prasarana yang memadai, gugus depan aktif, dan terdapat proses pencapaian syarat kecakapan umum (SKU), syarat kecakapan khusus (SKK)  sampai penyelesaian syarat pramuka garuda (SPG).